Kec. Sumpiuh, Kabupaten Banyumas (0282) 497681 smkgiripuro.sph@gmail.com
Pengumuman

Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP Tahap I Tahun 2025

SMK Giripuro Sumpiuh Umumkan Rekapitulasi Realisasi Dana BOSP Tahap I Tahun 2025

Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, SMK Giripuro Sumpiuh secara resmi mengumumkan Rekapitulasi Realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2025. Pengumuman ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan dana pemerintah yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan.

Tujuan Penggunaan Dana BOSP

Dana BOSP merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang digunakan untuk mendukung operasional sekolah, baik dalam kegiatan pembelajaran, pengembangan sarana dan prasarana, maupun peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Pengelolaan dana ini dilaksanakan sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan